Malaysia ke Indonesia (Udara)
| Jenis Bungkusan | 5 kg yg pertama | 1 kg yg lain |
| Barang Biasa – Pengangkutan Udara | MYR 373.00 | MYR 75.00 |
| Barang Sensitif – Pengangkutan Udara | MYR 475.00 | MYR 94.00 |
| * Timeline (Hari berkerja saja) 7-12 hari berkerja, Tarikh Potong 12pm hari Rabu, Tarikh Lepas Jummaat | ||
- -Chargeable weight will be based on actual weight (or) volumetric weight whichever higher. Calculation for volumetric weight: L (cm) x W (cm) x H (cm) / 5000
- -Maximum length per pcs is 150cm
- -Value of items cannot be above MYR 7,500.0
- -Controlled prohibited goods like Tobacco, wine, yellow disc, fireworks, white powder etc, are not accepted.
- -Cover Area: Jakarta, Surabaya, Semarang, Denpasar, Bandun, Padang, Medan, Balikpapan, Pekanbaru
- -Remote area extra charges , MYR 8 / KG, remote area including MEDAN /BALIKPAPAN /PEKANBARU
Senarai Barang Kawalan kastam Indonesia
- Asid
- Aerosol
- Minuman beralkohol
- Kulit Haiwan
- Gas Mampat
- Senjata api dan senapang angin
- Jenazah manusia/Abu
- Produk gading & gading
- pasport
- Tembakau
- Barangan yang bernilai luar biasa (cth karya seni, barangan antik, batu permata, emas dan perak)
- barang berbahaya / Bahan berbahaya
- produk mudah terbakar dari sebarang jenis
- gas yang boleh dinyalakan
- senjata
- tumbuhan
- tunai
- bahan letupan
- bulu
- Semburan yang melumpuhkan
- Haiwan hidup
- racun



